Label Halal Merupakan Label Yang Dicantumkan Pada Kemasan Pangan, Obat, dan Ksmetik Yang Mengindikasikan Bahwa Suatu Produk Telah Menjalani Proses Pemeriksaan Kehalalan dan Telah Dinyatakan Halal Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Majelis Ulama Indonesia.