Hal yang menarik dari pemaparan buku ini adalah, selain menjelaskan prinsip-prinsip asuransi syariah secara teoritis, juga menjelaskan dari segi praktik.
Buku ini diharapkan menjadi tambahan khazanah ilmu pengetahuan bagi hakim, akademisi, mahasiswa, peminat huku dan keadilan dan masyarakat pecinta ilmu pengetahuan bidang ekonomi syariah.
Pembahasan buku ini telah menemukan titik terang seputar pengalihan utang piutang dalam konsep hukum perdata maupun dalam sistem ekonomi syariah.
Buku ini disusun dalam rangka menjawab berbagai permasalahan eksekusi jaminan yang ditangani di pengadilan agama/mahkamah syariah yang kian hari semakin bervariasi.
Pembaharuan hukum acara dalam regulasi di atas dielaborasi oleh penulis secara ter[erinci dalam buku ini.